Kamis, 21 Juni 2012
tugas pengantar komputer 2C
E-COMMERCE ASSIGNMENT
ARTIKEL TENTANG E-COMMERCE
2012
Tentang E-CommerceeCommerce merupakan pembicaraan yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan dikalangan
pebisnis, pemasar, pengusaha dan kalangan pengamat perkembangan ekonomi dan informasi
yang ada saat ini.
Ada 3 kelas besar eCommerce yang sekarang sangat popular antara lain Forex online trading,
Pemasaran online dan periklanan ( bagian dari pemasaran yang tidak kalah menariknya jadi
kami jadikan dalam kelas besar sendiri)….
Forex Online Trading
FOREX (Foreign Exchange) atau yang lebih dikenal dengan Bursa Valas (Valuta Asing)
merupakan suatu jenis perdagangan/transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara
terhadap mata uang negara lainnya yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama
24 jam secara berkesinambungan. Mengingat tingkat likuiditas dan percepatan pergerakan
harga yang tinggi, FOREX telah menjadi alternatif yang paling populer karena ROI (Return Of
Investment atau kembalinya nilai investasi yang telah kita tanam) serta profit yang akan
didapat bisa melebihi rata-rata perdagangan pada umumnya (biasanya rata-rata return berkisar
lebih dari 5% - 10% per bulannya, bahkan bisa mencapai lebih dari 100% per bulannya untuk
professional trader).
Akibat pergerakan yang cepat tersebut, maka FOREX juga beresiko tinggi apabila anda tidak
mempunyai pengetahuan yang cukup serta pengaturan manajemen keuangan dengan baik.
Investasi perdagangan valuta asing (forex) online,memberikan alternatif income yang
menjanjikan, Karena bisnis ini cukup unik, mempunyai skala global yaitu mengikuti kemajuan
teknologi, mudah karena bisa dilakukan langsung via Internet menggunakan komputer, murah
karena modal minimal tidak sampai puluhan juta rupiah, fleksibel karena dimanapun anda
berada asal terhubung ke jaringan anda bisa berbisnis, serta unik karena banyak dari
masyarakat kita yang belum mengetahuinya sehingga mempunyai prospek yang bagus.
Lalu, apa mata uang yang diperdagangkan? Semua mata uang dunia yang memiliki daya jual
tinggi. Contoh: USDollar, Yen, Euro, Franc, Poundsterling (EUR/USD, GBP/USD, USD/JPY,
USD/CHF) dan lain-lain.
Kemudian bagaimana proses transaksinya? dan apa itu “Beli/Jual” dalam bursa valuta asing
ini? Di bursa valas ini anda dapat membeli ataupun menjual mata uang yang diperdagangkan.
Secara obyektif adalah untuk mendapatkan profit atau keuntungan dari posisi transaksi yang
anda lakukan.
PENGERTIAN E-COMMERCE
Perdagangan elektronik ( e-commerce) adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran
barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan
komputer lainnya. E-dagang dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data
elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.
Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-dagang ini sebagai aplikasi dan penerapan
dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer danasecara elektronik, SCM (supply chain management), e-pemasaran (e-marketing), atau
pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction
processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.
E-dagang atau e-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business
lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra
bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-dagang
juga memerlukan teknologi basisdata atau pangkalan data (databases), e-surat atau surat
elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem
pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.
E-dagang pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994 pada saat pertama kali
banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan periklanan di suatu halaman-web
(website). Menurut Riset Forrester, perdagangan elektronik menghasilkan penjualan seharga
AS$12,2 milyar pada 2003. Menurut laporan yang lain pada bulan oktober 2006 yang lalu,
pendapatan ritel online yang bersifat non-travel di Amerika Serikat diramalkan akan mencapai
seperempat trilyun dolar US pada tahun 2011.
Istilah “perdagangan elektronik” telah berubah sejalan dengan waktu. Awalnya, perdagangan
elektronik berarti pemanfaatan transaksi komersial, seperti penggunaan EDI untuk mengirim
dokumen komersial seperti pesanan pembelian atau invoice secara elektronik.
Kemudian dia berkembang menjadi suatu aktivitas yang mempunya istilah yang lebih tepat
“perdagangan web” — pembelian barang dan jasa melalui World Wide Web melalui server
aman (HTTPS), protokol server khusus yang menggunakan enkripsi untuk merahasiakan data
penting pelanggan.
Pada awalnya ketika web mulai terkenal di masyarakat pada 1994, banyak jurnalis
memperkirakan bahwa e-commerce akan menjadi sebuah sektor ekonomi baru. Namun, baru
sekitar empat tahun kemudian protokol aman seperti HTTPS memasuki tahap matang dan
banyak digunakan. Antara 1998 dan 2000 banyak bisnis di AS dan Eropa mengembangkan
situs web perdagangan ini.
Faktor kunci sukses dalam e-commerce
Dalam banyak kasus, sebuah perusahaan e-commerce bisa bertahan tidak hanya mengandalkan
kekuatan produk saja, tapi dengan adanya tim manajemen yang handal, pengiriman yang tepat
waktu, pelayanan yang bagus, struktur organisasi bisnis yang baik, jaringan infrastruktur dan
keamanan, desain situs web yang bagus, beberapa faktor yang termasuk:
1. Menyediakan harga kompetitif
2. Menyediakan jasa pembelian yang tanggap, cepat, dan ramah.3. Menyediakan informasi barang dan jasa yang lengkap dan jelas.
4. Menyediakan banyak bonus seperti kupon, penawaran istimewa, dan diskon.
5. Memberikan perhatian khusus seperti usulan pembelian.
6. Menyediakan rasa komunitas untuk berdiskusi, masukan dari pelanggan, dan lain-lain.
7. Mempermudah kegiatan perdagangan
Aplikasi bisnis dalam E-Commerce
Beberapa aplikasi umum yang berhubungan dengan e-commerce adalah:
E-mail dan Messaging
Content Management Systems
Dokumen, spreadsheet, database
Akunting dan sistem keuangan Informasi pengiriman dan pemesanan
Pelaporan informasi dari klien dan enterprise
Sistem pembayaran domestik dan internasional
Newsgroup
On-line Shopping
Conferencing
Online Banking
Sekilas Aspek Hukum pada Transaksi Electronic Commerce
Selain permasalahan keamanan, aspek hukum merupakan salah satu isu yang paling hangat
dibicarakan dalam konteks implementasi sistem e-commerce. Sebelum melakukan analisa
terhadap aspek-aspek hukum yang lebih detail, ada baiknya dikaji terlebih dahulu isu-isu
utama yang timbul sebagai dampak inovasi teknologi ini. Secara konsep, perdagangan
(transaksi) melalui elektronik kurang lebih serupa dengan perdagangan tradisional pada
umumnya yang menggunakan kertas sebagai medium transaksi (paper based transaction).
Dalam kedua jenis transaksi tersebut penjual sama-sama menawarkan produk atau jasanya,
beserta harga dan kondisi tertentu kepada calon pembeli yang bebas tanpa paksaan melakukanpemilihan, menegosiasikan harga, dan melakukan perjanjian khusus tertentu (misalnya
pelayanan purna jual dan garansi). Setelah kesepakatan terjadi, transaksi dilakukan dengan
melibatkan beberapa dokumen dan produk yang dipesan akan diberikan secara langsung atau
dikirimkan ke tempat pembeli sesuai dengan kesepakatan. Perbedaan mekanisme transaksi
terjadi pada saat dilibatkannya teknologi informasi yang menyebabkan dapat dilakukannya
proses jual beli tersebut kapan saja, dimana saja, dan dengan cara yang sangat beragam dan
bervariasi (fleksibel). Karakteristik dari sistem e-commerce ini mendatangkan tantangan
tersendiri pada aspek regulasi yang secara legal harus segera dicari jalan pemecahannya,
misalnya:
-Bagaimana mengadaptasi mekanisme transaksi formal yang secara hukum dilindungi dengan
syarat adanya tanda tangan dari salah satu atau dua belah pihak yang melakukan transaksi,
dimana hal ini jelas sulit dilakukan jika pembeli dan penjual berada di tempat yang secara
geografis sangat berjauhan;
-Bagaimana merepresentasikan dokumen-dokumen legal di dalam internet yang pada dasarnya
merupakan file-file komputer yang mudah digandakan dan disebarluaskan tanpa seijin yang
memiliki;
-Bagaimana menggantikan fungsi saksi yang terkadang dibutuhkan dalam sebuah proses
transaksi jual beli, terutama yang melibatkan nilai perdagangan cukup besar;
-Bagaimana memastikan bahwa yang bersangkutan adalah benar-benar orang yang
diatasnamakan dalam dokumen-dokumen legal terkait (autentifikasi);
-Bagaimana menentukan tanggal-tanggal yang terkait dalam proses jual-beli mengingat adanya
selisih waktu antara satu negara dengan negara yang berlainan;
dan lain sebagainya.
Tentu saja masih banyak lagi hal-hal yang harus mulai didefinisikan dan dipikirkan ulang agar
proses pembuatan perangkat hukum dapat benar-benar menjadi sarana yang tidak hanya
menguntungkan kedua belah pihak yang melakukan perdagangan, tetapi lebih jauh lagi dapat
membuat lingkungan perdagangan di internet menjadi lebih kondusif sehingga membuat pasar
menjadi lebih efisien. Keliru mengintepretasikan keadaan akan berakibat terkonsepnya sebuah
aturan hukum yang justru akan mematikan dunia e-commerce.
Kapan suatu kesepakatan terjadi dalam transaksi E-commerce?
Dalam suatu kegiatan perdagangan online yg semakin marak ini, sering kali terjadi suatu
kebingungan antara para pihak yg melakukan suatu perjanjian khususnya perjanjian jual beli.
Kebingungan tersebut adalah diantaranya : Kapan Kesepakatan tersebut terjadi? Apa Dasar
hukumnya, mengingat kita belum memiliki undang2 khusus mengenai transaksi elektronik?
Pada azasnya, suatu perjanjian telah dinyatakan lahir pada saat tercapainya suatu kesepakatan
atau persetujuan diantara dua belah pihak mengenai suatu hal pokok yang menjadi objek
perjanjian. Sepakat disini diartikan suatu persesuaian paham (pendapat) dan keinginan
diantara dua belah pihak. Dalam konteks itu terjadi pertemuan kehendak diantara dua belah
pihak untuk melakukan atau tidak melakukan suatu perjanjian.
Demikian juga kaitannya dengan kontrak (perjanjian) yang dibuat secara elektronik. Dalam
masyarakat konvensional, suatu perjanjian cukup disandarkan pada adanya persesuaiankehendak tadi. Pertemuan kehendak cukup dengan kehadiran dari kedua belah pihak untuk
menyepakati apa yang diperjanjikan. Persesuaian kehendak tersebut dapat dilakukan secara
lisan maupun tulisan. Kemudian dalam masyarakat modern yang telah memanfaatkan
teknologi dalam kegiatan usahanya persesuaian kehendak tersebut tidak harus mensyaratkan
adanya pertemuan langsung atau persesuaian tersebut tidak harus dibuat secara tertulis.
Persesuaian kehendak tadi bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi yang ada, sehingga
tidak dibutuhkan kehadiran secara fisik untuk menyampaikan kehendak dalam suatu
perjanjian.
Dalam transaksi elektronik (e-transaction), terdapat pola untuk mencapai pernyataan sepakat.
Metode atau pola yang digunakan adalah, melalui single click, "double click hingga three
click. Masing-masing memiliki karakteristik yang berbeda. Pada prinsipnya, pernyataan
sepakat dari salah pihak atas pernyataan dari pihak lainnya telah terwakili melalui tiga pola
tersebut.
Ringkasnya, suatu perjanjian dianggap telah terjadi pada saat salah satu pihak menyatakan
sepakat (menyepakati) pokok perjanjian yang dinyatakan oleh pihak lainnya. Pernyataan
tersebutlah yang dijadikan dasar kesepakatan (pernyataan kehendak) dari kedua belah pihak.
Belum adanya peraturan khusus mengenai transaksi elektronik tidak menyebabkan perjanjian
yang dibuat secara elektronik tersebut dimintakan pembatalan. Karena secara nyata tidak
terdapat perubahan subtantif dalam transaksi yang dilakukan secara elektronik. Namun perlu
juga diperhatikan ketentuan mengenai klausula baku dalam suatu perjanjian, dan bagaimana
kaitannya dengan aspek perlindungan konsumen.
Manfaat e-commerce dalam bisnis
Ada beberapa manfaat e-commerce dalam bisnis perusahaan, antara lain :
Mendapat pelanggan baru. Dengan e-commerce, memungkinkan perusahaan
mendapatkan pelanggan baru dari pasar domestik maupun luar negeri.
Meningkatkan mutu pelayanan. Dengan e-commerce, perusahaan dapat melayani
konsumen secara online 24 jam/ hari.
Menarik konsumen agar tetap bertahan. Dengan e-commerce, informasi yang diterima
oleh konsumen lebih up to date. Sehingga pelanggan dapat bertahan dan bahkan
bertambah dalam waktu yang sangat cepat.Kelebihan E-Commerce
Otomatisasi, menggantikan proses manual
Integrasi, meningkatkan efisiensi & efektifitas proses
Publikasi, memberikan jasa promosi & komunikasi atas produk & jasa yang
dipasarkan
Interaksi, pertukaran data / informasi antar berbagai pihak yang akan meminimalkan
“human error”
Transaksi, kesepakatan antara dua pihak untuk melakukan transaksi yang melibatkan
institusi lain.
Kelebihan dan Kelemahan E-Commerce
Manfaat E-Commerce :
· Revenue stream baru
· Market exposure, melebarkan jangkauan
· Menurunkan biaya
· Memperpendek waktu product cycle
· Meningkatkan customer loyality
· Meningkatkan value chain
Kelemahan E-Commerce
o Isu securityo Pembajakan kartu kredit, stock exchange fraud, banking fraud, hak atas
kekayaan intelektual, akses ilegal ke system informasi (hacking) perusakan web
site sampai dengan pencurian data.
o Ketidaksesuaian jenis dan kualitas barang yang dijanjikan,
o Ketidaktepatan waktu pengiriman barang
o No cash payment.
o Indonesia belum memiliki perangkat hukum yang mengakomodasi
perkembangan e-commerce.
o Masalah kultur, yaitu sebagian masyarakat kurang merasa puas bila tidak
melihat langsung barang yang akan dibelinya.
Meskipun banyak hambatan, e-commerce tidak dapat dihindari karena merupakan tuntutan
dari masyarakat. Masih banyak peluang dalam e-commerce. Masih banyak hambatan, namun
hambatan bisa diubah menjadi peluang
PERANGKAT E-COMMERCE DALAM INTERNET
Web Server adalah sebuah perangkat lunak server yang berfungsi menerima permintaan HTTP
atau HTTPS dari klien yang dikenal dengan web browser dan mengirimkan kembali hasilnya
dalam bentuk halaman halaman web yang umumnya berbentuk dokumen HTML.
Saat ini banyak sekali tersedia web server yang dapat digunakan diantaranya :
apache, xampp, IIS, reactor, wamp, Lighttpd, Sun Java System Web Server, Xitami Web
Server, Zeus Web Server, dan sebagainya.
Macam-macam web hosting dan perbedaannya:
Shared Web Hosting
Adalah web host server yang digunakan beramai-ramai oleh banyak webmaster sekaligus.
Kelebihan shared web hosting ini adalah harganya yang murah, sedangkan potensi
kerugiannya adalah jika web server yang digunakan beramai-ramai tersebut overload,
sehingga dapat menyebabkan server down atau tidak bisa diakses oleh pengunjung.10 kesalahan umum ecommerce yang sering dilakukan orang :
1. Kebanyakan orang sering mengabaikan model bisnis online yang mereka jalankan,
termasuk juga sistem penjualan, pemasaran, prosedur keuangan sampai mengabaikan
pelanggan lama.
2. Kesalahan yang kedua adalah banyak orang yang membangun situs dengan berbagai
aksesoris rancangan sempurna atau navigasi rumit yang menyamarkan pesan bisnis dari
perusahaan tersebut.
3. Ketiga, orang – orang masih sering membuat halaman web yang downloadnya lambat.
Sehingga para pengunjung web tersebut merasa tidak nyaman.
4. Keempat, pelaku e commerce masih sering mempersulit para konsumen yang ingin mencari
informasi suatu produk, maupun layanan informasi yang dibutuhkan untuk mencari produk
tertentu.
5. Kelima, sering mengecewakan pelanggan yang memiliki keinginan untuk membeli suatu
produk. Misalnya dengan memberikan sistem transaksi pembayaran yang tidak singkat dan
tidak teratur, tidak menyediakan penjelasan tentang cara pembelian dan pemesanan produk,
bahkan kadang tidak memberitahukan kepada calon pelanggan bahwa cadangan suatu item
sudah habis.
6. Keenam, pelaku e commerce sering melupakan sarana untuk meyakinkan pelanggan bahwa
transaksi bisnis yang dilakukan dapat dipercaya konsumen.
7. Ketujuh, e commerce gagal membangun back end yang sebenarnya gampang dikelola serta
cukup berdaya untuk kebutuhan sekarang maupun kebutuhan yang sedang direncanakan.
8. Kedelapan, harga jual produk yang dijual melalui online cenderung lebih mahal
dibandingkan produk yang dijual melalui offline. Oleh karena itu konsumen kalanganmenengah ke bawah masih memilih pembelian offline dibanding pembelian melalui online.
9. Yang kesembilan, masih banyak e commerce yang tidak menyediakan sarana bagi
pelanggan untuk berkomunikasi langsung dengan perusahaan. Sehingga pelanggan belum bisa
percaya penuh dengan perusahaan tersebut.
10. Dan yang terakhir, e commerce lebih suka membangun situs yang lebih sulit digunakan
untuk bertransaksi, daripada memesan atau berkomunikasi langsung via telepon atau faks
dengan para pelanggannya.
http://blog.ub.ac.id/adityawp/files/2012/04/10-artikel-e-commerce.pdf kamis,21/06/2012 10:20
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar