KEUTUHAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
A. Mengenal Negara Kesatuan Republik Indonesia
1. Berdirinya wilayah Indonesia
Sejarah bangsa Indonesia dimulai sejak berdirinya negara Indonesia yaitu tanggal 17 Agustus 1945. Proklamasi kemerdekaan Indonesia tahun 1945 berarti sejak saat itu bangsa Indonesia mulai menyusun pemerintahannya sendiri. Proklamasi kemerdekaan merupakan sumber hukum bagi pembentukan NKRI.
Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.
Bunyi UUD 1945 pasal 1 ayat (1) : “ Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik “.
Negara kesatuan republik adalah negara dengan pemerintahan rakyat yang dikepalai oleh presiden. Presiden adalah sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
Negara Indonesia adalah negara kesatuan dan bentuk pemerintahannya adalah republik.
2. Mengenal wilayah Indonesia
Indonesia telah diakui masyarakat internasional sebagai negara kepulauan yang tertulis dalam Konversi Hukum Laut Internasional atau UNCLOS (United Nations Convertion on the Law of the Sea) pada tahun 1982 dan telah disahkan dalam UU No. 17 tahun 1985.
Seara geografis wilayah Indonesia terletak diantara dua benua, yaitu Benua Asia dan Benua Australia dan juga dikelilingi dua samudra, yaitu Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.
Wilayah daratan bagian utara berbatasan dengan Malaysia Timur (Serawak) di pulau Kalimantan dalam bentuk gerbang perbatasan (antara Serawak dan Kalimantan Barat). Perbatasan ini ditandai dengan batas alam berupa jajaran Pegunungan Kapuas Hulu dan Kapuas Hilir. Wilayah Indonesia bagian timur berbatasan daratan dengan Papua Nugini di Papua bagian timur.
a. Letak geografis
Letak geografis adalah letak suatu daerah dilihat dari kenyataanya di bumi atau posisi daerah itu pada pola bumi dibandingkan dengan posisi daerah lain. Letak geografis ditentukan pula oleh segi astronomis, geologis, fisiografis dan sosial budaya.
Letak geografis Indonesia sebagai berikut :
1) Secara astronomis terletak diantara 6° LU - 11° LS dan 95° BT - 141° BT.
2) Terletak antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia
3) Teletak antara Benua Asia dan Benua Australia.
4) Merupakan dua pertemuan dua rangkaian pegunungan Sirkum Pasifik dan Sirkum Mediterani.
Letak geografis Indonesia menempatkan Indonesia pada posisi silang yang strategis dan baik. Hal ini dapat terlihat hal-hal berikut ini :
1) Indonesia terletak pada daerah tropis
2) Karena terletak diantara dua samudra yang sangat ramai pelayarannya, ditambah dengan kekayaan flora, fauna dan sumber-sumber mineral, akan sangat menunjang perdagangan dan menambah sumber devisa negara.
3) Terletak diantara dua benua besar menyebabkan indonesia memiliki musim yang bergantian setiap enam bulan sekali yang sangat berpengaruh baik terhadap usaha perkebunan dan sebagainya, seperti teh, karet, kopi, tebu, tembakau, dan sebagainya.
4) Karena terletak pada daerah muda, sangat dimungkinnkan pengekploitasian terhadap sumber-sumber mineral, seperti minyak bumi, batu bara, besi, nikel, dan lain-lain.
5) Ikut serta dalam percaturan politik dunia.
b. Unsur-unsur geografis
1) Keadaan alam (Realm of nature)
Keadaan alam tidak dinamis dan tidak mengalami perubahan secara cepat jika dibandingkan dengan keadaan manusia. Keadaan alam meliputi lingkungan alam dan bentang alam.
a) Kekuatan rotasi bumi, revolusi bumi, dan perubahan cuaca.
b) Proses-proses erosi, sedimentasi, sirkulasi air, dan gejala-gejala vulkanisme.
c) Fisik, topologi, dan biotik. Unsur-unsur fisik meliputi iklim, air, dan tanah. Unsur topologi meliputi luas, letak, dan bentuk. Unsur biotik meliputi flora, fauna, organisme, dan manusia.
2) Keadaan manusia (Human realm)
Keadaan lingkungan manusia mengalami perubahan yang lebih cepat dan bersifat kreatif. Keadaan manusia meliputi lingkungan sosial, bentang alam, budidaya, dan masyarakat. Lingkungan sosial, seperti faktor-faktor kebiasaan, tradisi, hukum, dan kepercayaan. Bentang alam budidaya, seperti hutan buatan, danau buatan, perkebunan, dan persawahan. Dalam lingkungan geografisnya, ternyata pengertiannya lebih luas, mencakup segi alaminya, segi manusianya/sosialnya. Untuk mengetahui ciri-ciri suatu daerah/negara kita perlu membahas tata geografinya yang mencakup unsur fisik, biotik dan topologi.
a) Pengaruh unsur fisik
(1) Iklim dan cuaca
Iklim dan cuaca dapat mempengaruhi jenis tanaman dan persebaran binatang, kesehatan, vitalitas penduduk (kemampuan bertahan hidup), maupun aktivitas kerja.
(2) Air
Besar kecilnya pengaruh tergantung dari jarak antara perairan dan masyarakat. Air di permukaan banyak digunakan untuk pengairan, perikanan, pembangkit tenaga listrik, dan lain-lain.
(3) Relief dan tanah
Relief dan tanah sangat berpengaruh terhadap pemusatan penduduk,l jaring-jaring lalu lintas, ongkos angkutan, jenis pengangkutan, jenis usaha bidang pertanian, dan kebudayaan.
(4) Hasil tambang dan mineral
Ada tidaknya tambang, baik berupa batuan, mineral, atau gas alam dalam suatu daerah menyebabkan perbedaan perhatian manusia terhadap daerah tersebut.
b) Pengaruh unsur biotik
Flora, fauna, dan manusia saling memerlukan. Flora dan fauna merupakan bahan makanan, bahan pakaian, dan juga bahan bangunan bagi manusia. Flora dan fauna harus dipelihara agar jangan sampai punah.
Dengan memahami tata geografi suatu daerah dapat diketahui ciri khas daerah tersebut. Ciri khas yang dimaksud adalah keadaan alam (subur, tandus, dataran, atau pegunungan), mata pencaharian dan bentuk kehidupan penduduk, pemusatan dan persebaran penduduk, kebudayaan, serta kehidupan sosial.
c) Pengaruh unsur topologi
Pengaruh topologi meliputi letak, luas, bentuk dan batas suatu wilayah yang berpengaruh terhadap unsur biotik.
(1) Pengaruh letak
Untuk dapat mengetahui dengan baik keadaan geografis suatu tempat atau daerah, telebih dahulu perlu kita ketahui letak tempat atau daerah tersebut di permukaan bumi. Dengan mengetahui ini, kita dapat memahami berbagai hal yang menyangkut daerah tersebut, seperti kehidupan penduduk di daerah tersebut, posisi daerah itu terhadap tempat atau daerah lain, dan latar belakang sejarah serta berbagai pengaruh yang pernah ada atau akan ada terhadap daerah tersebut.
(a) Letak astronomis
Letak astronomis adalah letak suatu tempat dihubungkan dengan posisi garis lintang dan garis bujur yang akan membentuk suatu titik koordinat. Indonesia terletak di antara 6° LU - 11° LS dan 95° BT - 141° BT.
(b) Letak geologis
Letak geologis adalah letak suatu daerah atau negara berdasarkan struktur batu-batuan yang ada pada kulit bumi. Letak geologis Indonesa dapat terlihat dari beberapa sudut formsi geologi, keadaan batuan dan jalur-jalur pegunungannya.
(c) Letak geomorfologis
Letak geomorfologis adalah letak berdasarkan morfologi suatu tempat di muka bumi. Letak geomorfologis Indonesia sangat bervarias. Perbedaan letak geomorfologis mempunyai pengaruh yang bermacam-macam, misalnya penduduk di suatu tempat yang morfologinya berbukit atau terjal kepadatan penduduknya kecil.
(d) Letak geografis
Letak geografis adalah letak suatu daerah dilihat dari kenyataanya di bumi atau posisi daerah itu pada bumi dibandingkan dengan posisi daerah lain. Letak geografisnya ditentukan oleh letak astronomis dan letak geologis. Jadi kalau dilihat dari geografis, di antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, di antara Benua Asia dan Benua Australia, dan pada pertemuan dua rangkaian pegunungannya, yaitu Sirkum Pasifik dan Sirkum Mediterania.
(e) Letak maritim
Letak maritim adalah letak suatu tempat ditinjau dari sudut kelautan. Apakah tempat itu dekat atau jauh dari laut serta apakah sebagian atau seluruhnya dikelilingi oleh laut, dan sebagainya.
(f) Letak ekonomis
Letak ekonomis adalah letak suatu negara ditinjau dari jalur dan kehidupan ekonomi suatu negara terhadap negara lain. Letak ekonomis Indonesia kedudukannya sangat baik karena terletak antara Benua Asia dan Australia ditambah dengan beberapa tempat di sekitar Indonesia yang merupakan pusat lalu lintas perdagangan.
(g) Letak sosiokultural
Letak sosiokultural adalah letak berdasarkan keadaan sosial dan budaya daerah yang bersangkutan terhdap daerah di sekitarnya. Indonesia secara sosiogegrafis dan kultural terletak di persimpangan jalan antara Benua Asia dan Australia yang terdiri dari berbagai bangsa yang menyebabkan budaya akulturasi budaya kaya dan aneka ragam budaya.
(2) Pengaruh luas dan bentuk
Pada umumnya suatu negara yang memiliki wilayah yang luas akan memperoleh keuntungan lebih banyak daripada negara yang mempunyai wilayah semput. Negara yang luas akan memberikan ruang hidup yang lebih luas untuk mengejar peningkatan kesejahteraan penduduk. Pembangunan ekonomi akan lebih dimungkinkan terhadap iklim suatu tempat, dengan teknologi modern.
Luas suatu negara dalam perwujudannya memiliki bentuk yang bermacam-macam. Misalnya, bentuk bulat sempit memanjang, dan luas memanjang, bentuk-bentuk tersebut sangat berpengaruh terhadap keadaan-keadaan tertentu, misalnya terhadap iklim setempat, strategi pertahanan, dan keadaan ekonomi.
(3) Pengaruh batas
Ada dua batas, yaitu batas alam (lautan, pegunungan, sungai) dan batas buatan (tembok, tugu, kawat berduri). Berbatasan dengan laut berarti perlu memikirkan dan perencanaan terhadap pelabuhan, pertahanan, dan usaha perikanan. Berbatasan dengan negara yang lebih maju menguntungkan kalau negara itu tidak mempunyai tujuan negatif. Negara yang belum maju dapat meminta bantuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
c. Batas wilayah Indonesia
- Sebelah utara : Serawak (Malaysia Timur), Singapura, Filipina
- Sebelah timur : Papua Nugini dan Samudra Pasifik
- Sebelah selatan : Australia dan Samudra Hindia
- Sebelah barat : Samudra Hindia
- Batas wilayah udara
Indonesia menyatakan bahwa wilayah kekuasaan dirgantara atas ruang udara dan antariksa termasuk GSO (Geo Stationer)dengan jarak ± 36.000 m/km. Tertuang dalam pasal 30 ayat (c) UU No. 20 tahun 1982 tentang ketentuan pokok hankam negara.
d. Batas wilayah perairan laut Indonesia
Perairan laut Indonesia berdasarkan konvensi Hukum Laut Internasional di Jamaika tahun 1982 dibagi menjadi 3 bagian sebagai berikut :
1) Batas laut teritorial, yaitu 12 mil dari titik terluar sebuah pulau ke laut bebas. Berdasarkan batas tersebut, negara Indonesia memiliki kedaulatan atas air, bawah laut, dasar laut, dan udara di sekitarnya termasuk kekayaan alam di dalamnya.
2) Batas landas kontinen sebuah negara paling jauh 200 mil dari garis dasar ke laut bebas dengan kedalaman lebih dari 200 meter. Landasan kontinen adalah dasar laut dari arah pantai ke tengah laut dengan kedalaman tidak lebih dari 200 meter.
3) Zona ekonomi ekslusif (ZEE) ditarik dari titik pantai sebuah pulau sejauh 200 mil. Dengan bertambahnya luas perairan Indonesia, maka kekayaan alam yang terkandung di dalamnya bertambah pula. Oleh karena itu, indonesia bertanggung jawab untuk melestarikan dan melindungi sumber daya alam dari kerusakan. Hingga kini wilayah laut Indonesia berbatasan dengan sepuluh negara, yaitu Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Vietnam, India, Papua Nugini, Palu, Timor Leste, dan Australia. Banyak sengketa wilayah laut yang terjadi, diantaranya kasus Pulau Sipadan dan Ligitan di Kalimantan Timur, yang akhirnya jatuh ke negara Malaysia. Ini contoh pengalaman buruk Indonesia karena tidak hanya pulau tersebut yang hilang, tetapi sumber daya alam Indonesia. Untuk itu, diperlukan adanya pertahanan negara. Pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
e. Pembagian provinsi
Wilayah Indonesia sangat luasa dan besar. Pembagian provinsi sangat diperlukan untuk mempermudah pelaksanaan pemerintahan dan diperlukan pembangunan agar merata hingga ke pelosok wilayah Indonesia.
Wilayah Indonesia terbagi atas beberapa provinsi atau daerah tingkat I. Setiap provinsi dikepalai oleh seorang gubernur kepala daerah tingkat I. Sekarang provinsi di Indonesia ada 33 yaitu, sebagai berikut :
No
|
Nama Provinsi
|
Luas Km2
|
Ibu Kota
|
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
|
Nangroe Aceh Darussalam
Sumatera Utara
Sumatera Barat
Riau
Kepulauan Riau
Jambi
Sumatera Selatan
Bangka Belitung
Bengkulu
Lampung
D.K.I Jakarta
Jawa Barat
Banten
Jawa Tengah
D.I.Y Yogyakarta
|
55.390
71.660
42.898
94.561
-
53.436
93.083
16.171
19.789
35.385
664
34.526
6.651
32.549
3.189
|
Banda aceh
Medan
Padang
Pekanbaru
Batam
Jambi
Palembang
Bangka
Bengkulu
Bandar lampung
Jakarta
Bandung
Serang
Semarang
Yogyakarta
|
No
|
Nama Provinsi
|
Luas Km2
|
Ibu Kota
|
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
|
Jawa Timur
Kalimantan Barat
Kalimantan Tengah
Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Sulawesi Utara
Gorontalo
Sulawesi Tengah
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tenggara
Bali
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Maluku
Maluku Utara
Papua Barat
Papua Tengah
Papua Timur
|
47.923
149.807
153.564
36.535
210.985
15.273
12.215
63.689
62.483
38.140
5.633
20.153
47.349
24.035
53.836
116.571
71.199
421.891
|
Surabaya
Pontianak
Palangkaraya
Banjarmasin
Samarinda
Manado
Gorontalo
Palu
Makassar
Kendari
Denpasar
Mataram
Kupang
Ambon
Ternte
Manokwari
Timika
Jayapura
|
f. Perkembangan wilayah NKRI
Pada awal kemerdekaan, wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia meliputi 8 provinsi, yaitu Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Borneo (Kalimantan), Sulawesi, Sunda Kecil (Nusa Tenggara), dan Maluku.
Seiring dengan perkembangan zaman dan tuntutan kebutuhan, wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami perubahan, baik jumlah maupun luas wilayahnya. Pada awal kemerdekaan, Irian Barat yang sekarang dikenal dengan nama Irian Jaya atau Papua dan Timor-timur belum menjadi bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Irian Barat masih dikuasai oleh Belanda, sedangkan Timor-Timur dikuasai oleh Portugal. Irian Barat masuk wilayah Indonesia tahun 1963, sedangkan Timor-Timur masuk wilayah NKRI tahun 1974. Namun pada tahun 1999 provinsi Timor-Timur memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui suatu referendum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar